Barangkali, pengalaman ini juga sering Anda alami: setiap keluar dari area parkir, saya merasa betapa karcis parkir nyaris tidak ada gunanya lagi. Mereka, para jukir itu, menarik uang, mulai dari Rp500 hingga Rp1.000 tanpa perlu menyerahkan karcis kepada kita. (biasanya, baru untuk tarip parkir di atas 1000 rupiah yang ada karcisnya).
Pengalaman gerah soal karcis ini bermula ketika saya hendak menyeberang di dermaga Ujung-kamal. Waktu itu hujan deras. Sementara itu, dermaga I dalam tahap perbaikan. Beberapa calon penumpang dialihkan ke dermaga darurat yang cause way-nya direkayasa dari sebuah kapal ferry Ro-Ro yang dipatok dan disandarkan ke pelabuhan. Dengan cara itu, ferry pengangkut dapat menaikkan/menurunkan kendaraan melalui dari ferry Ro-Ro yang dimodifikasi itu.
Waktu itu hujan deras, para calon pemumpang berseliwer, tergesa-gesa, juga panik karena hujan mendadak turun dan deras menderu. Bahkan, saat membayar uang tiket kapal untuk 1 mobil roda empat dengan 5 penumpang, saya tak diberi karcis. Tetapi, untunglah saya sempat memintanya kembali kepada petugas meskipun saya harus turun kembali dari mobil yang telah diparkir di dalam ferry dengan resiko basah kuyup terkena hujan.
(Dalam hati saya membatin, betapa banyak orang yang membayar ongkos penyeberangan dan tidak meminta karcis? Wah, pada ke mana tuh uangnya? Tidak jelas,
Tetapi, ini masih mending:
Kisah serupa terjadi di tempat yang sama, pada waktu berbeda. Persiotegngan terjadi satui-lawan satu antara calon penyeberang yang ngotot meminta uang kembalin Rp300 melawan petugas retribusi yang kawannya banyak dan dianggap telah menyepelekannya.
“Alaah, Pak haji, tiga ratus rupiah saja kok diminta..”
Orang tua berpeci haji itu mencak-mencak dan marah besar. Katanya, “Saya bukannya kikir. Ngasih Anda sepuluh ribu pun saya oke. Tetapi cara Sampeyan ini yang gak betul! Ngéco’ (artinya: mencuri/korupsi)! Mana, kembalikan uang kembalian saya, 300!”
Petugas itu bersungut-sungut tanpa perlawanan, entah mangkel entah nyadar.
Saya merasa baik setelah tiket penumpang untuk penyeberangan sekali jalan Ujung-Kamal kini menjadi Rp3.700 (setelah sebelumnya Rp 4.000). Bayangkan, saat dulu tiket ini ditarip Rp 1.950 per penumpang. Nah, pada pergi ke mana tuh uang Rp.50,-an untuk uang kembalian dari setiap dua lembar uang ribuan yang dibayarkan? Sungguh hampir mustahil ada orang membayar 1.950 dengan uang pas. Yang lumrah mereka membayar 2 ribu rupiah dan terus melenggang. Bayangkan jika terjadi korupsi Rp.50 dalam setiap 5 detik, tinggal kalikan saja selama 24 jam, kalikan lagi selama sepekan, kalikan lagi, kalikan lagi...
