Saya pergi ke Nurul Jadid untuk mengantarkan istri, menghadiri undangan temu wali santri PP Nurul Jadid (khusus daerah Al-Mawaddah) sekaligus mengikuti acara parenting di sesi siangnya. Tujuan kedua adalah untuk menjemput anak, tepatnya ‘pinjam’ 3 hari untuk dibawa pulang ke rumah demi menghadiri Haul Bani Ruham dan Hadu. Saya menjemputnya dengan mobil. Rencana naik bis digagalkan karena faktor adanya beberapa penumpang tambahan, termasuk anak-anak.
Saat acara dimulai, tata tertib pondok pesantren dibacakan sebagaimana biasa, termasuk larangan “menjemput pulang anak jika tujuannya ‘hanya’ untuk hadir ke acara (sejenis) pernikahan sepupunya, jemput umroh, juga untuk hadir ke acara bani-bani”. Pikiran langsung galat, alamat anak tidak bisa ‘dipinjam’ pulang walaupun sebentar. Akan tetapi, karena terlanjur niat menjemput dan terlanjur bawa mobil segala, saya meminta istri untuk menghadap kepada Ibu Nyai, mengutarakan maksud dan tujuan. Saya berpesan kepada istri agar saat matur kepada Ibu Nyai, nanti, kalimat pembuka harus dimulai dengan “Mohon maaf jika Panjenengan tidak keberatan…”. Saya berpesan agar cara minta izin ini jangan sampai memberatkan Ibu Nyai, sedikit pun. Begitu saya mengingatkan.
Kiai tidak ada, jadi saya menunggu di luar saja. Ternyata, setelah keluar dari ndalem, istri saya bawa laporan, bawah Ibu Nyai titip salam kepada saya dan berpesan bahwa anak saya diberikan izin pulang tiga hari,
asalkan…
...di masa yang akan datang tidak lagi diizinkan untuk acara serupa. Ibu Nyai mengutip pengumuman yang telah disampaikan pagi tadi. “Saya berikan izin, tapi cuman khawatir yang lain pada niru-niru lalu memintakan izin pamit anaknya pula jika ada acara yang serupa. ‘Kan pada akhirnya mereka mencontoh yang sudah ada contohnya”. Tidak persis begitu redaksinya, tapi setidaknya begitulah maksud yang disampaikan istri saya yang ia terima dari Ibu Nyai.
Anak saya yang sejak tadi bersama saya, menunggu keputusan izin dari Ibu Nyai, yang sudah siap dengan baju-baju di dalam ransel, mendengar berita ini dengan muka biasa saja. Sedikit kecewanya, sih, tampak, tapi tidak seberapa. Makanya saya katakan kepadanya. “Aku pilih kami tidak pulang saja!”
“Lho? Kan sudah diberi izin oleh Bu Nyai?”
“Iya! Meskipun diberi izin, tapi Ibu Nyai agak keberatan. Kalau diberi pilihan, beliau lebih senang jika kamu belajar di sini, tidak usah pulang. Dalam hal ini, aku lebih berpihak kepada keputusan pesantren, kepada Ibu Nyai. Jadi, kamu ndak usah pulang.”
Saya bilang kepada anak saya. Momentum seperti ini adalah momentum yang tepat untuk mengingat, baik untuk dia atau untuk saya. Momentum yang perlu diingat itu mencakup; 1) niat dan harapan dari rumah kadang tidak sama dan memang tidak harus selalu sama dengan kenyataan dan harapan; 2) yang membahagiakan guru itulah harus kita pilih dan kita tiru; 3) tidak perlu kecewa kalau kita sudah meluangkan waktu dan biaya namun tidak sama dengan ekspektasi yang kita bawa dari rumah. Keputusan guru dan pesantren lebih menyelamatkan pendidikan anak, maka dari itu ‘sudahlah’, sudah benar, sudah pas, jalani saja.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar