Di terminal, makelar punya kecepatan mengidentifikasi calon penumpang berdasarkan busananya. Acapkali mereka memanggil dengan sebutan yang menyiratkan keakraban, sekiranya pas karena dianggap tepat. Orang-orang pasar juga punya keahlian serupa, seperti abang becak dan penjual, misalnya. Intinya, di banyak tempat umum, pengalaman dalam mengidentifikasi cepat seperti ini sering kali terjadi.
Jika ada seorang berusia 40 atau 50-an dan mengenakan peci haji, ia akan disapa dengan “Mau ke mana, Pak Haji?” (di terminal) dan atau “Cari apa, Pak Haji?” (di pasar). Tentu, makelar dan pedagang tidak perlu melakukan wawancara lebih dulu apakah orang yang melintas tersebut sudah menunaikan ibadah haji atau belum. Mereka hanya memindai secara cepat terhadap salah satu simbol busananya; peci atau jubah atau surban yang dikenakan.
Adanya sinetron, filem, juga sosial media yang menokohkan seseorang yang (kelihatan seperti) ahli dalam agama berdasarkan busananya membuat definisi ‘ustad’ menjadi meluas. Maka dari itu, jika ada orang yang kalau ngomong sebentar-sebentar membumbui ucapannya dengan bahasa Arab dan atau juga kutipan hadits akan dengan mudah disebut ustad oleh sekelompok orang tertentu. Memang, penggunaan panggilan atau sebutan macam ini bukan hal yang salah. Akan tetapi, apa benar ia seorang ustad, seorang ahli, seorang pakar (di bidangnya)?
Kita maklum, karena nongol belakangan, Bahasa Indonesia mengunduh kosa kata dan lema dari bahasa berbagai bangsa. Yang paling banyak tentu dari bahasa daerah, bahasa serumpun, dan dari Bahasa Arab (karena faktor kitab dan penyebaran Islam), juga dari Bahasa Belanda (karena unsur penjajahan yang lama), dan tentu saja, yang terakhir dari Bahasa Inggris (karena penggunaan istilah-istilah mutakhir/teknologi). Dalam proses itu, terjadi pergesaran makna; baik menyempit, meluas, atau bahkan menyimpang.
Di sini, saya akan membicarakan lema yang berasal dari Bahasa Arab saja agar tidak kebablasan ngomong ke mana-mana. Sebut saja satu contoh: ‘amal’. Kata amal mengalami penyempitan. Arti asal amal adalah berbuat/perbuatan, tapi kini disempitkan hanya untuk perbuatan baik. Jika ditulis; “Umumnya, maling beramal di malam hari”, jadi wagu, kan?
Yang maknanya meluas juga ada, dan inilah yang sedang kita bicarakan. Sebut contoh: ustad. Di Indonesia khususnya, makna kata ustad telah meluas, bahkan nyaris salah kaprah. Mestinya, sebutan ustad itu istimewa karena ia adalah gelar kepakaran yang disematkan untuk ahli di bidang ilmu tertentu, semacam profesor. Penggunaan gelar dalam jagat akademik, ustad adalah pakar. Penyebutan ‘al-ustad fi al-falsafah’ adalah guru besar filsafat, dst.
Di Madura, mungkin pula di daerah lain, kini, jika yang sedang melintas adalah seorang remaja usia 30-an tahun, bersarung dan berpeci, baik putih maupun peci hitam, orang cenderung langsung menyapanya dengan sebutan ‘ustad’. Sebutan ini adalah identitas bagi seorang pengajar, guru di pondok pesantren, ataupun santri senior. Ustad mengalami perluasan makna dari kata asalnya yang memiliki arti guru ahli atau profesor. Saat ini, khususnya di Indonesia, kata ‘ustad’ dipahami sebagai guru agama atau mereka yang ahli di bidang agama.
Bagian yang ‘menyimpang’ (saya mengapit kata ‘menyimpang’ ini dengan dua tanda kutip dengan maksud bahwa kata tersebut dinaturalisasi dengan kesalahpahaman dari kata asalnya) ada juga, lho. Contohnya adalah ‘kalimat’. Kalimat berasal dari bahasa Arab ‘kalimah’ atau ‘kalimat’ yang berarti ‘kata’, namun di sini ia bermakna: sebuah susunan kata yang memiliki satu pemahaman atau pengertian (kalam), alias sebuah susunan yang dapat dimengerti dan predikatif.
Kasus demi kasus kebahasaan semacam itu dimaklumi saja. Namanya juga akulturasi dan asimilasi, wajarlah, mau apalagi? Toh, bahasa itu terbentuk berdasarkan konvensi. Andai kita bersepakat memahami ‘chair’ sebagai verba ‘meleleh’ pun tidak apa-apa meskipun dalam Bahasa Inggris itu bermakna ‘kursi’. Di sisi yang lain, terkadang kita cenderung menggunakan kata tertentu hanya karena sudah paham terhadap artinya harfiahnya, bukan paham secara istilah, sehingga sesekali kita mendengar ada orang yang menggunakan kata ‘al-hafidh’ (makna: penghafal) untuk gelar penghafal Alquran, padahal secara istilah ia merupakan gelar terhadap penghafal hadits.
Kembali ke ustad, kita tidak perlu menyalahkan wartawan atau pakar dan pengguna bahasa yang telah terlibat aktif dalam melakukan tindak perluasan dan penyempitan makna ini, atau pula yang menyimpangkannya. Semua itu merupakan ‘sunnah’ bahasa. Yang jadi masalah adalah apabila membiarkan kata-kata yang telah meluas ini digunakan secara sembarangan tanpa dasar pengetahuan.
Ada cerita anak-anak muda (atau siapa pun) yang karena kebanyakan nonton sinetron dan daring di Facebook lantas dengan mudah latah dan ikut-ikutan. Kacaulah jika mereka begitu mudah terpedaya oleh penampilan tokoh melalui identitas fisiknya sebaimana sering nongol di acara tertentu di televisi atau dalam sinetron-sinetron. Modal hafal hadis atau ayat untuk tema tertentu tidaklah cukup untuk menjadi ustad. Beban moral dan pengetahuan ustad tidak seenteng itu, dan terlebih jika ditambah berlagu nuding sana-sini dengan mengafirkan sesama "ahlul qiblat", sesama muslim yang masih salat.
Apa yang terjadi kemudian? Maka, “semua ustad” pun bakal kena getahnya. Kata pepatah: “Gara-gara ngawur setitik, rusak ustad seluruhnya”.
CATATAN: yang baku adalah "ustaz" menurut KBBI, cuma saya, kok, enggak tega untuk menulis begitu. Maaf, ya!
03 Desember 2015
09 Oktober 2015
Gelang Karet
“Imam, sini kamu!”
Imam pun maju ke depan kelas. Pak Guru menjewer telinganya seraya berkata, “Kan sudah kubilang, kalau jangan cowok pakai gelang biar enggak kayak cewek.” Seluruh kelas malah gerrr. Imam kembali duduk, namun malah cengengesan, berbisik sama teman duduknya, jumawa, “Enggak sakit!” katanya.
Bukan sebab tidak setia kawan kalau setelah itu si teman duduk berdiri dan berkata lantang, “Pak, kata Imam, barusan itu enggak sakit katanya, Pak!”. Dia itu hanya terlalu polos, kurang tahu situasi dan keadaan. Maklum, mereka masih kelas 2 ibtidaiyah alias sekolah dasar.
Kini, giliran Pak Guru yang mendekati. Imam memang masih tetap duduk dengan mata menatap lurus ke depan, sama sekali tidak memperhatikan langkah-langkah Pak Guru ke arahnya, namun ada sesuatu yang tidak dapat disembunyikan: air mukanya berubah, tegang, kelam bersemu merah. Ia membayangkan apa yang akan terjadi dalam beberapa detik lagi; membayangkan Pak Guru akan menarik 3 gelang karet yang dipakainya di pergelangan tangan kirinya itu secara bersamaan lalu melepasnya sekaligus.
Pak Guru kini berdiri di samping Imam. Suasana tegang lalu kelas menjadi hening. Semua murid seolah-olah sedang menunggu keputusan yang menyangkut hidup dan mati…
* * *
“Masih ingat kejadian itu, Mam?” tanya saya padanya beberapa waktu yang lalu. Imam tertawa. “Sungguh indah masa kanak-kanak,” bisiknya lirih. “Kami merindukan masa-masa seperti itu.”
Kami pun bernostalgia, teringat masa kanak dulu. Ada kawan kami yang mungkin kalau mandi tidak pernah pakai sabun, tubuhnya bau daging sapi. Ada kawan kami yang rambutnya senantiasa klimis oleh minyak goreng, “Biar hitam mengkilat,” katanya. Pomade sejenis Brisk atau Tancho hanya biasa dipakai oleh orang dewasa. Terkadang kami saling ngerjain satu sama lain, semisal menarik kolor dari arah belakang hingga menyentuh tanah. Tak ada amarah, tak ada dendam. Hukuman seperti yang berlangsung di atas itu adalah hal biasa, termasuk bagian dari hiburan kami yang salah satu lainnya adalah mengisi mata pelajaran pertama di hari tertentu dengan mandi bersama ke sumber air yang tak jauh dari madrasah.
“Mam, andai sekarang kamu pakai gelang karet dan kamu diperlakukan begitu oleh gurumu, apa tindakanmu?”
“Lapor orang tua agar dilaporkan ke dinas terkait, atau kalau perlu ke Komnas Anak!”
Kami tertawa terbahak-bahak. Tidak ada yang terlalu lucu, memang. Kami hanya menertawakan keadaan yang sekarang berubah. Dikiranya ilmu manfaat itu bisa datang dari mulut ke telinga, dari buku ke pikiran, dari membaca ke pengertian? Ia datang dari hati ke hati, dari dada ke dada, melalui doa guru kepada murid di malam yang hening di saat mungkin orangtuanya malah tidur pulas dan tidak tahu apa yang akan dipelajari anaknya esok hari.
Imam pun maju ke depan kelas. Pak Guru menjewer telinganya seraya berkata, “Kan sudah kubilang, kalau jangan cowok pakai gelang biar enggak kayak cewek.” Seluruh kelas malah gerrr. Imam kembali duduk, namun malah cengengesan, berbisik sama teman duduknya, jumawa, “Enggak sakit!” katanya.
Bukan sebab tidak setia kawan kalau setelah itu si teman duduk berdiri dan berkata lantang, “Pak, kata Imam, barusan itu enggak sakit katanya, Pak!”. Dia itu hanya terlalu polos, kurang tahu situasi dan keadaan. Maklum, mereka masih kelas 2 ibtidaiyah alias sekolah dasar.
Kini, giliran Pak Guru yang mendekati. Imam memang masih tetap duduk dengan mata menatap lurus ke depan, sama sekali tidak memperhatikan langkah-langkah Pak Guru ke arahnya, namun ada sesuatu yang tidak dapat disembunyikan: air mukanya berubah, tegang, kelam bersemu merah. Ia membayangkan apa yang akan terjadi dalam beberapa detik lagi; membayangkan Pak Guru akan menarik 3 gelang karet yang dipakainya di pergelangan tangan kirinya itu secara bersamaan lalu melepasnya sekaligus.
Pak Guru kini berdiri di samping Imam. Suasana tegang lalu kelas menjadi hening. Semua murid seolah-olah sedang menunggu keputusan yang menyangkut hidup dan mati…
* * *
“Masih ingat kejadian itu, Mam?” tanya saya padanya beberapa waktu yang lalu. Imam tertawa. “Sungguh indah masa kanak-kanak,” bisiknya lirih. “Kami merindukan masa-masa seperti itu.”
Kami pun bernostalgia, teringat masa kanak dulu. Ada kawan kami yang mungkin kalau mandi tidak pernah pakai sabun, tubuhnya bau daging sapi. Ada kawan kami yang rambutnya senantiasa klimis oleh minyak goreng, “Biar hitam mengkilat,” katanya. Pomade sejenis Brisk atau Tancho hanya biasa dipakai oleh orang dewasa. Terkadang kami saling ngerjain satu sama lain, semisal menarik kolor dari arah belakang hingga menyentuh tanah. Tak ada amarah, tak ada dendam. Hukuman seperti yang berlangsung di atas itu adalah hal biasa, termasuk bagian dari hiburan kami yang salah satu lainnya adalah mengisi mata pelajaran pertama di hari tertentu dengan mandi bersama ke sumber air yang tak jauh dari madrasah.
“Mam, andai sekarang kamu pakai gelang karet dan kamu diperlakukan begitu oleh gurumu, apa tindakanmu?”
“Lapor orang tua agar dilaporkan ke dinas terkait, atau kalau perlu ke Komnas Anak!”
Kami tertawa terbahak-bahak. Tidak ada yang terlalu lucu, memang. Kami hanya menertawakan keadaan yang sekarang berubah. Dikiranya ilmu manfaat itu bisa datang dari mulut ke telinga, dari buku ke pikiran, dari membaca ke pengertian? Ia datang dari hati ke hati, dari dada ke dada, melalui doa guru kepada murid di malam yang hening di saat mungkin orangtuanya malah tidur pulas dan tidak tahu apa yang akan dipelajari anaknya esok hari.
19 September 2015
Benar Apa Adanya
Saat kita duduk di sebuah warung untuk makan, lalu datang
sebuah mobil pengangkut ayam parkir persis di depan kita, apa yang akan kita
lakukan? Mobil sudah parkir sesuai aturan, sesuai areal parkir yang disediakan
sedangkan kita duduk di meja yang disediakan dan melakukan apa yang mestinya
dilakukan; makan. Sementara itu, bau kotoran ayam dari mobil yang jaraknya
hanya 3 atau 4 langkah dari hadapan kita sangatlah menyengat.
Jika apa-apa kita lakukan hanya karena alasan benar, sungguh
terkadang itu menyengsarakan bagi orang lain. Oleh karena itu, baiknya kita
selalu berpikir ulang saat hendak melakukan sesuatu yang melibatkan orang lain.
Benar tidak tentu menyenangkan bagi orang lain. Kerap muncul sisi gelap dalam
kebenaran yang dilakukan secara apa adanya. Sebab karena kebenaran itu sangat
mulia, tidak boleh kita lakukan secara apa adanya.
01 Agustus 2015
Mitos Sebagai Hukum(an)
Ini adalah kejadian tahun lalu. Entah seperti apa di tahun
ini, saya tidak tahu karena saya tidak terlibat langsung dalam kemacetan pasar
tumpah yang terjadi hampir setiap hari di ruas jalan Pamekasan-Sampang-Bangkalan.
Akan tetapi, laporan beberapa orang dan kawan yang sedang melakukan perjalanan
cenderung mengabarkan hal sama, macet luar biasa.
Saya sempat menyaksian arus balik pada hari Ahad 7 Syawal
alias 3 Agustus 2014), dari arah Madura ke Surabaya , pertunjukan iring-iringan kendaraan
bermotor yang sungguh dramatis. Sebab dari semua ini adalah karena hari itu
adalah puncak arus balik, mungkin. Setiap kali arus lalu lintas tersendat,
langsung saja dari kanan kiri ada yang nyerobot. Yang kanan melawan arah
tentunya, yang di kiri lewat di bahu jalan. Mengapa ini bisa terjadi? Ada beberapa alasan:
tergesa-gesa; sudah terbiasa; terinspirasi voorijder (patwal), dll.
Akan tetapi, saya masih bisa berpikir dan menduga, bahwa
yang suka nyerobot dalam kasus ini bukanlah orang lokal atau warga setempat karena
dalam kehidupan sehari-hari saya jarang sekali menekukan hal yang seperti ini. Mungkin
kebanyakan dari mereka adalah ‘orang lokal’ yang kini telah mengalami
internalisasi ‘nilai-nilai penyerobotan’ di tempat yang jauh, di perantauan, di
ibu kota, misalnya. Ketika kebiasan buruk itu dipentaskan di dunia lokal yang
selama ini tertib, saya yakin, sedikit-banyak, pada saat itu pula terjadi
salin-nilai, sebuah perilaku buruk dalam bertata tertib yang disampaikan langsung
di jalan raya, leh orang jauh kepada orang setempat. Soal seberapa besar
pengaruhnya, saya tidak tahu.
Ketika aturan tertib lalin bisa disepelekan, hukum dilecehkan, fatwa agama tidak diindahkan, yang dibutuhkan untuk memperbaiki sistem ini tampaknya adalah mitos. Maksudnya, upaya memperbaiki dan menata kembali itu masih dapat dilakukan, namun bukan lagi dengan hukum dan agama, melainkan melalui mitos. Orang dulu menciptakan mitos, di antaranya, adalah untuk ‘menjaga harmonisasi’ kehidupan.
Ketika aturan tertib lalin bisa disepelekan, hukum dilecehkan, fatwa agama tidak diindahkan, yang dibutuhkan untuk memperbaiki sistem ini tampaknya adalah mitos. Maksudnya, upaya memperbaiki dan menata kembali itu masih dapat dilakukan, namun bukan lagi dengan hukum dan agama, melainkan melalui mitos. Orang dulu menciptakan mitos, di antaranya, adalah untuk ‘menjaga harmonisasi’ kehidupan.
Mengapa mitos yang cenderung sulit dirasionalisasi itu terbukti
masyarakat tidak melawannya. Pasalnya, di balik mitos adanya ancaman yang juga
tidak masuk akal di saat orang-orang hanya bisa berpikir rasional. Contoh: “Pohon
besar adalah rumah makhluk halus, jangan ditebang, kecuali akan kesurupan”. Bagi
sebagian, harus ada bukti agar sebuah kepercayaan ditaati. Bagi sebagian lain
tidak perlu bukti karena mereka yakin sudah terbukti namun tanpa diketahui.
Kini, mitos seperti itu telah dimatikan oleh mitos yang
lainnya, mitos digital. Angka-angka dan data yang dipalsukan mampu menghapus
mitos. Ancaman tak terlihat, tulah, kualat, dikalahkan oleh digit-digit ini. Bagaimana
proses ini bisa terjadi? Demikinalah perkembangan wawasan dan pengetahuan
manusia. Dalam setiap masa, selalu saja ada perubahan sudut pandang. Begitulah
mansia berdialog dengan sesama, dengan alam, dengan Tuhan.
Lalu, mitos apa yang sebaiknya diciptakan terkait kasus ini?
“Barangsiapa yang menyerobot hak orang lain, secara fisik ia memang akan segera
sampai di tempat tujuan, namun keinginannya yang lain akan tertahan: yang
bujang tidak cepat laku; yang miskin tidak segera kaya, yang mogok bakal tidak
ditolong montir atau tidak nemu bengkel.”
Langganan:
Postingan (Atom)
